Dalam 2 pekan 60 Angkutan Umum di Jakbar Ditahan

Dalam kurun waktu dua pekan, Suku Dinas Perhubungan Jakarta Barat mengandangkan 60 angkutan umum yang beroperasi di Jakarta Barat. Puluhan kendaraan umum tersebut terjaring dalam razia angkutan umum yang belakangan ini sedang digalakkan.

"Dari 60 angkutan itu, yang paling banyak Metromini sebanyak 38," ujar Kepala Derek Sudin Perhubungan Jakarta Barat Adi Ismi saat dihubungi, Jumat (30/8).

Adi menjelaskan, puluhan angkutan umum tersebut dikandangkan lantaran sudah tidak laik beroperasi. "Angkutan umum yang ditahan karena sudah tidak laik, seperti bodi kendaraan yang keropos, lampu yang tidak menyala, kaca spion seadanya, hingga ban yang telah botak," terangnya.

Dalam sehari, lanjut Adi, sedikitnya 4 hingga 5 angkutan dikandangkan. Para sopir baru bisa mengambil kendaraannya yang ditahan di Terminal Rawa Buaya, Cengkareng, Jakarta Barat jika sudah melengkapi kelengkapan baru akan dilepas.

Sementara itu, dalam operasi yang dilakukan Ditlantas Polda Metro Jaya selama dua hari, Kamis (29/8) dan Jumat (30/8) sebanyak 18 angkutan umum ditahan karena kondisi kendaraan yang tidak layak. Belasan angkutan umum itu ditahan dalam operasi yang dilakukan di Terminal Kalideres dan Terminal Grogol.

sumber

Penulis : Ben Beckman, SE ~ Sebuah blog yang menyediakan berbagai macam informasi

Artikel Dalam 2 pekan 60 Angkutan Umum di Jakbar Ditahan ini dipublish oleh Ben Beckman, SE pada hari Sabtu, 31 Agustus 2013 . Semoga artikel ini dapat bermanfaat.Terima kasih atas kunjungan Anda silahkan tinggalkan komentar.sudah ada 0 komentar: di postingan Dalam 2 pekan 60 Angkutan Umum di Jakbar Ditahan
 

0 komentar :

Posting Komentar

Klik Iklanya 1 Kali Agar Blog Ini Tetap Berkreasi