Tak bisa memenuhi standar Upah Minimum Kota (UMK) Tangerang 2013, dua perusahaan di Kota Tangerang gulung tikar. Alhasil, sebanyak 170 buruhnya pun di-PHK dan menganggur.
"Sudah ada dua perusahaan yang tutup yaitu PT Slumber Land di Kawasan Industri Manis Jatiuwung, dan PT Duta Karya di kawasan Jatake Kota Tangerang, kedua perusahaan ini sudah gulung tikar sejak akhir Desember 2012," kata Ketua Komisi II DPRD Kota Tangerang, Mansur Aini, Selasa (8/1/2013).
Dikatakan Mansur, tutupnya dua perusahaan ini akibat sudah tak ada lagi order yang diterima perusahaan sehingga mengakibatkan perusahaan tidak mampu membayar gaji sesuai UMK yang senilai Rp2.203.000.
Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Tangerang, Abduh Surahman, membenarkan adanya dua perusahaan yang gulung tikar di wilayahnya.
"Dari dua perusahaan yang tutup sejak 31 Desember 2012 lalu memiliki 170 tenaga kerja, semuanya sudah mendapatkan haknya yaitu pesangon sesuai UU yang berlaku," tegasnya.
sumber
"Sudah ada dua perusahaan yang tutup yaitu PT Slumber Land di Kawasan Industri Manis Jatiuwung, dan PT Duta Karya di kawasan Jatake Kota Tangerang, kedua perusahaan ini sudah gulung tikar sejak akhir Desember 2012," kata Ketua Komisi II DPRD Kota Tangerang, Mansur Aini, Selasa (8/1/2013).
Dikatakan Mansur, tutupnya dua perusahaan ini akibat sudah tak ada lagi order yang diterima perusahaan sehingga mengakibatkan perusahaan tidak mampu membayar gaji sesuai UMK yang senilai Rp2.203.000.
Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Tangerang, Abduh Surahman, membenarkan adanya dua perusahaan yang gulung tikar di wilayahnya.
"Dari dua perusahaan yang tutup sejak 31 Desember 2012 lalu memiliki 170 tenaga kerja, semuanya sudah mendapatkan haknya yaitu pesangon sesuai UU yang berlaku," tegasnya.
sumber
0 komentar :
Posting Komentar