Jurnalis automotif asal Inggris, Mark Hales, dituntut membayar ganti rugi sebesar USD176 ribu atau setara Rp1,6 miliar karena merusak mesin supercar Porsche.
Seperti dilansir oleh Inautonews, Hales dituntut karena merusakan sebuah mesin Sportcar, Porsche 917 milik pembalap Formula Satu David Piper.
Hales menjelaskan, meskipun David Piper sebelumnya setuju, bahwa wartawan tidak akan bertanggung jawab atas kerugian saat melakukan test drive. Namun pembalap F1 ini ternyata ingkar janji dan menuntut wartawan Octane dan Auto Italia Magazines tersebut.
"Porsche 917 adalah mobil yang sulit untuk dikemudikan, dan faktanya mesin meledak," jelas Hales.
"Setiap orang telah melakukannya, dan saya tahu itu adalah sebuah kasus," tambahnya.
Hales sendiri telah menjual barang-barang miliknya untuk membayar tuntutan tersebut, kalau Piper masih terus menuntut ganti rugi tersebut, ini merupakan sebuah kebangkrutan untuknya.
Pengadilan tinggi Inggris memang telah memenangkan piper atas kasus ini, Hales memang dituntut harus membayar sekira USD76 ribu atau setara dengan Rp 733,4 juta untuk perbaikan dan 100 ribu dollar atau setara dengan Rp 965 juta untuk biaya persidangan.
sumber
Seperti dilansir oleh Inautonews, Hales dituntut karena merusakan sebuah mesin Sportcar, Porsche 917 milik pembalap Formula Satu David Piper.
Hales menjelaskan, meskipun David Piper sebelumnya setuju, bahwa wartawan tidak akan bertanggung jawab atas kerugian saat melakukan test drive. Namun pembalap F1 ini ternyata ingkar janji dan menuntut wartawan Octane dan Auto Italia Magazines tersebut.
"Porsche 917 adalah mobil yang sulit untuk dikemudikan, dan faktanya mesin meledak," jelas Hales.
"Setiap orang telah melakukannya, dan saya tahu itu adalah sebuah kasus," tambahnya.
Hales sendiri telah menjual barang-barang miliknya untuk membayar tuntutan tersebut, kalau Piper masih terus menuntut ganti rugi tersebut, ini merupakan sebuah kebangkrutan untuknya.
Pengadilan tinggi Inggris memang telah memenangkan piper atas kasus ini, Hales memang dituntut harus membayar sekira USD76 ribu atau setara dengan Rp 733,4 juta untuk perbaikan dan 100 ribu dollar atau setara dengan Rp 965 juta untuk biaya persidangan.
sumber
0 komentar :
Posting Komentar