Konsumsi Rokok Indonesia Masuk Kondisi Darurat

Jumlah konsumsi rokok di Indonesia terus meningkat. Kebiasaan menghisap rokok telah merenggut 200 ribu kematian tiap tahunnya dengan korban paling besar berasal dari generasi muda. Tingginya jumlah korban mengakibatkan konsumsi rokok sudah masuk kondisi darurat nasional.

"Bila dibiarkan Indonesia akan kehilangan generasi penerus," kata Ketua Pokja Penulisan Peta Jalan Pengendalian Produk Tembakau di Indonesia, dr. Sudibyo Markus MBA, pada peluncuran Road Map Pengendalian Produk Tembakau di Indonesia, Senin (24/6).

Sudibyo menerangkan, pada tahun 2013 konsumsi rokok Indonesia sudah mencapai 302 miliar batang per tahun. "Bisa diibaratkan setiap mulut orang Indonesia dipenuhi 1.250 batang rokok, termasuk yang baru lahir," katanya. 

Ekonom senior Emil Salim mengatakan, sebenarnya Indonesia memiliki peluang mencapai kemajuan di tahun 2020 dengan adanya bonus demografi berupa jumlah generasi muda yang banyak.  Ini kesempatan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat. Tiap bangsa diyakini hanya sekali mengalaminya.

"Tetapi kesempatan itu dirusak oleh kebiasaan merokok generasi muda," katanya pada kesempatan yang sama.

Kebiasaan merokok akan mengurangi produktivitas, menimbulkan ketergantungan, serta menambah beban kesehatan negara.

Sudibyo mengatakan, pembuatan peta jalan (Road Map) menjadi penting untuk melindungi generasi muda dari bahaya rokok. "Peredaran dan penggunaan rokok di berbagai daerah harus dibatasi, karena itulah road map diluncurkan," katanya. 

Peta jalan juga bisa menjadi rujukan para pemangku kepentingan maupun masyarakat. Bagi pemangku kepentingan peta jalan akan menjadi rujukan pengembangan program dan aksi pengendalian dampak produk tembakau. Diharapkan pula peta jalan bisa menjadi pengukuran kinerja dan tingkat keberhasilan pemangku kepentingan.

Sementara itu bagi masyarakat, peta jalan bisa digunakan untuk sarana komunikasi, informasi, dan edukasi ancaman bahaya produk tembakau.

Peta jalan, menurut Sudibyo disusun dalam tahapan berbagai rencana aksi per lima tahunan sampai tahun 2025. Pada tahapan ini, semua unsur masyarakat dan dunia usaha harus sadar bahaya merokok.

Dunia usaha, menurut Sudibyo harus sadar etika usaha dan membiarkan masyarakat tahu dampak buruk merokok. Road map ini rencananya akan disebarkan ke propinsi di Indonesia. "Termasuk juga ke tiga besar produsen tembakau yaitu Jawa Timur, Jawa Tengah, dan Nusa Tenggara Barat," katanya.

sumber

Penulis : Ben Beckman, SE ~ Sebuah blog yang menyediakan berbagai macam informasi

Artikel Konsumsi Rokok Indonesia Masuk Kondisi Darurat ini dipublish oleh Ben Beckman, SE pada hari Selasa, 25 Juni 2013 . Semoga artikel ini dapat bermanfaat.Terima kasih atas kunjungan Anda silahkan tinggalkan komentar.sudah ada 0 komentar: di postingan Konsumsi Rokok Indonesia Masuk Kondisi Darurat
 

0 komentar :

Posting Komentar

Klik Iklanya 1 Kali Agar Blog Ini Tetap Berkreasi