Pemerintah Naikkan Tunjangan Hakim Rp 1,9 T

Pemerintah menganggarkan kenaikan tunjangan hakim sebesar Rp 1,9 triliun dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBNP) 2013. Kenaikan tunjangan ini dimaksudkan untuk meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hakim di Indonesia.

"Selain itu juga ada tambahan dana tunjangan sebesar Rp 1,9 triliun untuk meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hakim di Indonesia," ujar Staf Khusus Presiden bidang Ekonomi dan pembangunan, Firmanzah, seperti dikutip dari laman resmi Setkab, Senin (14/6).

APBNP ini telah mendapat persetujuan dalam rapat paripurna DPR tanggal 17 Juni 2013. Selain itu, APBNP ini telah disahkan oleh Presiden pada tanggal 18 Juni 2013.

Dalam APBNP ini, jumlah subsidi meningkat sebanyak Rp 30,9 triliun dibandingkan jumlah anggaran yang tertera di APBN 2013. Pada APBN 2013, besar anggaran subsidi sebanyak Rp 317,2 triliun, sementara pada APBNP 2013, jumlahnya menjadi Rp 348,1 triliun.

"Peningkatan belanja subsidi terjadi pada subsidi BBM meningkat sebesar 6,1 triliun dari 193,8 triliun (APBN 2013) menjadi 199,9 triliun (APBN-P 2013). Subsidi listrik juga mengalami peningkatan sebesar Rp 19,1 triliun dimana pada APBN 2013 dianggarkan sebesar Rp 80,9 triliun menjadi Rp 100 triliun pada APBN-P 2013," pungkas Firmanzah.

sumber

Penulis : Ben Beckman, SE ~ Sebuah blog yang menyediakan berbagai macam informasi

Artikel Pemerintah Naikkan Tunjangan Hakim Rp 1,9 T ini dipublish oleh Ben Beckman, SE pada hari Selasa, 25 Juni 2013 . Semoga artikel ini dapat bermanfaat.Terima kasih atas kunjungan Anda silahkan tinggalkan komentar.sudah ada 0 komentar: di postingan Pemerintah Naikkan Tunjangan Hakim Rp 1,9 T
 

0 komentar :

Posting Komentar

Klik Iklanya 1 Kali Agar Blog Ini Tetap Berkreasi