Adi Bing Slamet Bikin Eyang Subur Rugi Rp 10 Miliar


Adi Bing Slamet cs yang melaporkan Eyang Subur ke Polda Metro Jaya, membuat Subur miliaran. 

Eyang Subur merasa nama baiknya dicemarkan dan membuat usahanya terganggu. Bahkan, pihak Eyang Subur mengaku rugi hingga Rp 10 miliar. "Kerugian materi dengan itu kegiatan usaha eyang terganggu," ungkap Abu Bakar J. Lamatapo, yang merupakan kuasa hukum Eyang Subur, di Polda Metro Jaya, Jumat (17/5) seperti dilansir dari detikhot. "Itu dihitung sangat besar. 

Usahanya ada usaha rumah produksi, punya usaha menjahit yang dilakukan orang-orangnya menjadi terganggu. Nominal sebulan 5 sampai Rp 10 miliar hilang," tambahnya. 

Pihak Subur akhirnya melaporkan bali Adi Bing Slamet dan Nurjannah (istri Adi Bing Slamet) serta Arya Wiguna dengan pasal 27 UU ITE pasal 45 pidana dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar. "Ada 21 pertanyaan dari penyidik ke beliau mengenai isu dugaan bahwa Eyang Subur melakukan praktik dukun cabul, santet, penipuan dan masalah lainnya. Itu dianggap tak benar," ungkap Abu Bakar.

sumber

Penulis : Ben Beckman, SE ~ Sebuah blog yang menyediakan berbagai macam informasi

Artikel Adi Bing Slamet Bikin Eyang Subur Rugi Rp 10 Miliar ini dipublish oleh Ben Beckman, SE pada hari Minggu, 19 Mei 2013 . Semoga artikel ini dapat bermanfaat.Terima kasih atas kunjungan Anda silahkan tinggalkan komentar.sudah ada 0 komentar: di postingan Adi Bing Slamet Bikin Eyang Subur Rugi Rp 10 Miliar
 

0 komentar :

Posting Komentar

Klik Iklanya 1 Kali Agar Blog Ini Tetap Berkreasi