Rupiah Menguat Karna Larangan Ekspor Bahan Mentah

Belum lama ini Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) telah menandatangani Peraturan Pemerintah Nomor 1 tahun 2014 mengenai pengelolaan mineral dan batu bara. Peraturan itu merupakan tindaklanjut dan peraturan pelaksanaan Undang-Undang Nomor 4 tahun 2009 tentang Mineral dan Batu Bara.

Kebijakan pemerintah melarang ekspor bahan mineral mentah ini berdampak positif pada pergerakan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS).

Bank Indonesia (BI) menilai pelarangan ekspor mineral mentah membuat Rupiah kembali bergairah. Meskipun tidak meningkat signifikan, namun Rupiah cenderung bergerak positif. "Ada pengaruh memang tapi pengaruhnya tidak terlalu besar," ujar Deputi Gubernur BI Perry Warjiyo di Gedung BI, Jakarta, Rabu (15/1).

Dia menjelaskan, penguatan nilai tukar Rupiah terhadap dolar AS juga didorong kondisi ekspor impor non migas Indonesia. "Yang bagus itu di neraca perdagangan di non migas, menyebabkan ekspor naik dan impor turun, ini berpengaruh ke Rupiah," jelasnya.

Selain itu, kondisi fundamental perekonomian Indonesia yang dinilai masih dalam posisi aman juga menjadi kontribusi penguatan rupiah. Hari ini, Rupiah menguat ke level Rp 11.000 per USD.

"Estimasi kita current account defisit 2014 di bawah 3 persen maka inflasi terkendali," ungkap dia.

sumber

Penulis : Ben Beckman, SE ~ Sebuah blog yang menyediakan berbagai macam informasi

Artikel Rupiah Menguat Karna Larangan Ekspor Bahan Mentah ini dipublish oleh Ben Beckman, SE pada hari Kamis, 16 Januari 2014 . Semoga artikel ini dapat bermanfaat.Terima kasih atas kunjungan Anda silahkan tinggalkan komentar.sudah ada 0 komentar: di postingan Rupiah Menguat Karna Larangan Ekspor Bahan Mentah
 

0 komentar :

Posting Komentar

Klik Iklanya 1 Kali Agar Blog Ini Tetap Berkreasi