Indonesia memberikan suntikan modal terhadap Lembaga Asing International Monetery Fund (IMF). Suntikan modal itu tidak tanggung-tanggung yakni mencapai Rp25.928.353,5 alias sebesar Rp25 triliun. Namun, suntikan modal ini tidak diketahui dipergunakan untuk apa.
Temuan suntikan itu dipaparkan oleh Forum Indonesia untuk Trasparansi Anggaran (FITRA) dalam temuan kajian selama semester I-2012, dalam keterangan persnya, di Kantor Seknas FITRA, Jalan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Minggu (16/12/2012).
Menurut Direktur Research FITRA Yenny Sucipto, suntikan tersebut disebut sebagai kewajiban penyertaan modal Pemerintah Indonesia terhadap beberapa lembaga asing.
"Pemerintahan Indonesia memiliki kewajiban untuk Lembaga Asing. Penyertaan modal ini merupakan penyertaan modal yang dikeluarkan pemerintah Indonesia sebagai kewajiban keanggotan di organisasi/lembaga keuangan internasional maupun regional," kata Yenny.
Namun, kata Yenny, saat dilakukan penelusuran lebih mendalam penyertaan modal itu tidak ditemukan rinciannya. Hanya saja, kata Yenny dana tersebut ditemukan dalam Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) pada semester I-2012. Bahkan, kata dia, suntikan itu tidak diketahui laba dan dividen.
"Penyertaan modal, ini tidak bisa di-track apakah dividen atau laba, apakah setoran tiap tahun, atau karena bagian dari member lembaga asing," jelas dia.
Menurutnya, suntikan dana ini sangat misterius, apalagi pada tahun sebelumnya juga tidak ditemukan. Maka, kata dia, penyertaan ini perlu dipertanyakan. "Ditemukan di 2012 sebelumnya tidak ditemukan. Ini kan realisasi untuk 2011 kemarin sesuai dengan LKPP semester I-2012," imbuhnya.
Kata dia, pernyataan itu bisa diketahaui saat laporan LKPP pada semester II-2012 atau semester I-2013 mendatang. Berikut penyertaan modal pemerintah Indonesia terhadap lembaga asing:
1. International Monetery Fund Rp25.871.090.700.00 (Rp25,8 triliun).
2. International Bank for Reconstuction Devepolment Rp39.174.200.000 (Rp39,17 miliar).
3. International Development Association Rp5.173.100.000 (Rp5,17 miliar).
4. Multilateral Investment Guarantee Agency Rp10.292.300.000 (Rp10,29 miliar).
5. Common Fund for commodities Rp2.623.100.000 (Rp2,62 miliar).
sumber
Temuan suntikan itu dipaparkan oleh Forum Indonesia untuk Trasparansi Anggaran (FITRA) dalam temuan kajian selama semester I-2012, dalam keterangan persnya, di Kantor Seknas FITRA, Jalan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Minggu (16/12/2012).
Menurut Direktur Research FITRA Yenny Sucipto, suntikan tersebut disebut sebagai kewajiban penyertaan modal Pemerintah Indonesia terhadap beberapa lembaga asing.
"Pemerintahan Indonesia memiliki kewajiban untuk Lembaga Asing. Penyertaan modal ini merupakan penyertaan modal yang dikeluarkan pemerintah Indonesia sebagai kewajiban keanggotan di organisasi/lembaga keuangan internasional maupun regional," kata Yenny.
Namun, kata Yenny, saat dilakukan penelusuran lebih mendalam penyertaan modal itu tidak ditemukan rinciannya. Hanya saja, kata Yenny dana tersebut ditemukan dalam Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) pada semester I-2012. Bahkan, kata dia, suntikan itu tidak diketahui laba dan dividen.
"Penyertaan modal, ini tidak bisa di-track apakah dividen atau laba, apakah setoran tiap tahun, atau karena bagian dari member lembaga asing," jelas dia.
Menurutnya, suntikan dana ini sangat misterius, apalagi pada tahun sebelumnya juga tidak ditemukan. Maka, kata dia, penyertaan ini perlu dipertanyakan. "Ditemukan di 2012 sebelumnya tidak ditemukan. Ini kan realisasi untuk 2011 kemarin sesuai dengan LKPP semester I-2012," imbuhnya.
Kata dia, pernyataan itu bisa diketahaui saat laporan LKPP pada semester II-2012 atau semester I-2013 mendatang. Berikut penyertaan modal pemerintah Indonesia terhadap lembaga asing:
1. International Monetery Fund Rp25.871.090.700.00 (Rp25,8 triliun).
2. International Bank for Reconstuction Devepolment Rp39.174.200.000 (Rp39,17 miliar).
3. International Development Association Rp5.173.100.000 (Rp5,17 miliar).
4. Multilateral Investment Guarantee Agency Rp10.292.300.000 (Rp10,29 miliar).
5. Common Fund for commodities Rp2.623.100.000 (Rp2,62 miliar).
sumber
0 komentar :
Posting Komentar