Kebijakan "tax amnesty" Untuk Menarik Uang Indonesia

Pemerintah berencana memberlakukan kebijakan tax amnesty atau pengampunan pajak bagi pengusaha-pengusaha Indonesia yang memiliki aset yang disimpan di Singapura. Saat ini, diperkirakan uang orang Indonesia di Singapura mencapai Rp 3.000 triliun.

"Tidak usah di dunia, di Singapura saja banyak dana orang Indonesia. Salah satu cara untuk menariknya dengan tax amnesty," ujar Menteri Keuangan Bambang Brojonegoro saat menyambangi Kantor Kompas Gramedia, Jakarta, Jumat malam (12/12/2014).

Tax amnesty merupakan salah satu kebijakan pemerintah di bidang perpajakan yang dipolakan untuk memberikan insentif berupa penghapusan pajak yang seharusnya terutang dengan membayar tebusan dalam jumlah tertentu. Kebijakan itu bertujuan untuk memberikan tambahan penerimaan negara dan kesempatan bagi wajib pajak yang tidak patuh menjadi patuh.

Meskipun begitu, Bambang mengakui kebijakan tersebut tidaklah mudah. Pasalnya, pemerintah harus terlebih dahulu mengubah Undang-undang Pajak dan memberikan kepastian kepada penegak hukum agar tidak melakukan penindakan bagi orang-orang Indonesia tersebut.

Terkait dengan hal itu,  Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro akan bertolak ke Singapura pada Senin (15/12/2014) untuk bertemu dengan Menteri Keuangan Singapura. Keduanya akan membicarakan tentang kesepakatan yang dicapai di forum G-20 tentang Automatic Exchange Information.

"Intinya kita mau minta Singapura terapkan kesepakatan di G-20 namanya Automatic Exchange Information soal mempermudah kita untuk mencari data orang Indonesia di Singapura. Kalau mereka mau minta data orang mereka di Indonesia juga kita kasih," kata dia.

sumber

Penulis : Ben Beckman, SE ~ Sebuah blog yang menyediakan berbagai macam informasi

Artikel Kebijakan "tax amnesty" Untuk Menarik Uang Indonesia ini dipublish oleh Ben Beckman, SE pada hari Sabtu, 13 Desember 2014 . Semoga artikel ini dapat bermanfaat.Terima kasih atas kunjungan Anda silahkan tinggalkan komentar.sudah ada 0 komentar: di postingan Kebijakan "tax amnesty" Untuk Menarik Uang Indonesia
 

0 komentar :

Posting Komentar

Klik Iklanya 1 Kali Agar Blog Ini Tetap Berkreasi