Suri Dapat Tunjangan Sebesar Rp 3,8 Miliar per Tahun

Katie Holmes tidak mendapatkan tunjangan apa pun dari perceraiannya dengan Tom Cruise. Namun, aktor itu berkewajiban memberikan tunjangan sebesar US$400 ribu (sekitar Rp3,8 miliar) per tahun untuk tunjangan anak hingga putri pasangan itu berussia 18 tahun. 

Laman daring selebritas TMZ mengutip dokumen pengadilan bahwa kesepakatan pranikah antara Cruise dan Holmes memastikan aktris itu tidak mendapatkan apa-apa dari harta Cruise yang diperkirakan sebanyak US$250 juta. 

Namun, Cruise diharuskan membayar uang tunjangan anak selama 12 tahun dengan jumlah total US$4,8 juta (sekitar Rp45,6 miliar) atau US$33.333,33 (sekitar Rp316,8 juta) per bulan. 

TMZ juga menyebut bahwa Cruise harus membayar biaya kesehatan, pendidika dan kegiatan ekstrakulikuler yang diikuti Suri. 

Holmes mengajukan permohonan cerai dari Cruise setelah keduanya menikah selama enam tahun. Saat permohonan cerai itu diajukan ke pengadilan, Cruise tengah bekerja di Islandia.


sumber

Penulis : Ben Beckman, SE ~ Sebuah blog yang menyediakan berbagai macam informasi

Artikel Suri Dapat Tunjangan Sebesar Rp 3,8 Miliar per Tahun ini dipublish oleh Ben Beckman, SE pada hari Minggu, 26 Agustus 2012 . Semoga artikel ini dapat bermanfaat.Terima kasih atas kunjungan Anda silahkan tinggalkan komentar.sudah ada 0 komentar: di postingan Suri Dapat Tunjangan Sebesar Rp 3,8 Miliar per Tahun
 

0 komentar :

Posting Komentar

Klik Iklanya 1 Kali Agar Blog Ini Tetap Berkreasi