Gerakan G/25/S/Demokrat

DPR telah mengesahkan Rancangan Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah (RUU Pilkada) menjadi undang-undang. Pengesahan tersebut membuat seluruh kepala daerah seperti gubernur, walikota dan bupati dipilih oleh DPRD bukan lagi dipilih langsung oleh rakyat.

Pengesahan UU tersebut mendapat kecaman dari berbagai pihak. Salah satunya dari Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP). KIPP Indonesia menilai bahwa disahkannya RUU Pilkada merupakan bentuk 'pembunuhan berencana' terhadap demokrasi di Indonesia. Selain itu, Partai Demokrat juga telah menipu rakyat, dengan tidak sungguh-sungguh memperjuangkan hak rakyat yakni Pilkada langsung. 

"Padahal ekspetasi publik terhadap Partai Demokrat begitu tinggi, namun dengan walk outnya Partai Demokrat di Sidang Paripurna DPR menunjukkan bahwa memang Demokrat sebagai partai yang selalu bermuka dua," ujar Wakil Sekretaris Jenderal KIPP Indonesia Girindra Sandino dalam siaran pers yang diterima merdeka.com di Jakarta, Jumat (26/9).

Girindra menegaskan Ketua Umum Partai Demokrat yang juga presiden Susilo Bambang Yudhoyono bakal dijuluki Bapak Anti Demokrasi. Lantaran, kata dia, telah berpura-pura mendukung pilkada langsung, padahal malah mendukung pengesahan UU pilkada. 

"Seharusnya sebagai Ketua Umum Partai Demokrat, bisa mendengar suara rakyat yang menginginkan pilkada langsung. Gerakan Partai Demokrat di Paripurna RUU Pilkada, bisa disebut G/25/S/Demokrat (Gerakan 25 September Demokrat), untuk memberhangus demokrasi," jelas dia.

Untuk itu, Girindra menambahkan pihaknya dan elemen masyarakat sipil bakal melakukan uji materi terhadap pengesahan undang-undang pilkada tersebut ke Mahkamah Konstitusi (MK). 

"KIPP Indonesia bersama koalisi dan elemen-elemen masyarakat sipil lainnya akan bergabung untuk melakukan Judicial Review ke Mahkamah Konstitusi," pungkas dia.

sumber

Penulis : Ben Beckman, SE ~ Sebuah blog yang menyediakan berbagai macam informasi

Artikel Gerakan G/25/S/Demokrat ini dipublish oleh Ben Beckman, SE pada hari Sabtu, 27 September 2014 . Semoga artikel ini dapat bermanfaat.Terima kasih atas kunjungan Anda silahkan tinggalkan komentar.sudah ada 0 komentar: di postingan Gerakan G/25/S/Demokrat
 

0 komentar :

Posting Komentar

Klik Iklanya 1 Kali Agar Blog Ini Tetap Berkreasi