Merpati Terancam Kehilangan Izin Terbang

Maskapai PT Merpati Nusantara Airlines (MNA) terancam kehilangan izin terbang. Pasalnya, sesuai aturan Kementerian Perhubungan, jika maskapai tidak beroperasi selama 21 hari maka Air Operator Certificate (AOC) bakal dicabut.

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan meyakinkan Merpati dapat beroperasi sebelum akhir Februari 2014. Merpati telah memutuskan berhenti beroperasi untuk sementara waktu mulai 1 Februari 2014.

"Kalau bisa sebelum 21 hari, Merpati bisa terbang lagi," ujar Dahlan di Balai Kartini, Jakarta, Selasa (4/2).

Ditemui terpisah, Sekjen Forum Pegawai Merpati (FPM) Ery Wardhana mengatakan, jika 21 hari setelah 1 Februari 2014 Merpati belum juga terbang, maka Kementerian Perhubungan akan mencabut izin AOC.

Jika AOC dicabut Kementerian Perhubungan, lanjut Ery, sama saja anak usaha KSO Merpati juga tidak akan bisa terbang. "Jadi pertanyaan mendasar sekarang ini, kenapa Merpati tidak mendapat bantuan PMN?" Katanya.

Sebelumnya, umur PT Merpati Nusantara Airlines berada di ujung tanduk. Sejumlah permasalahan tak berhenti datang menghampiri. Kondisi Merpati saat ini sama seperti rencana yang dilontarkan pemerintah yakni pembangkrutan.

Dirjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan, Herry Bakti membocorkan, dalam rencana bisnis yang baru, Merpati sengaja dibangkrutkan. Herry menyebut rencana ini bahkan telah disetujui oleh Menteri BUMN Dahlan Iskan .

"Merpati itu harus solusi dari BUMN, proses bisnis dibangkrutkan tapi ada prosesnya. Mereka dikecilkan bertahap dan sudah disetujui oleh PPA," ucap Herry di Ritz Carlton, Pasific Place, Jakarta.

Direktur Operasional Merpati Kapten Daryanto mengatakan Merpati mulai meniadakan penerbangan terhitung 1 Februari hingga 5 Februari 2014. Lebih jauh, semua izin Merpati disuspen hingga akhir Februari.

Pegawai dan karyawan PT. Merpati Nusantara Airlines (MNA) sudah menganggap maskapai penerbangan tempat mereka bekerja telah mati. Salah satu alasannya, sudah tidak ada lagi maskapai yang beroperasi. Bahkan, banyak kantor cabang di daerah yang ditutup.

"Sejujurnya saja sekarang Merpati sudah mati, sudah jauh hari sudah tidak ada penerbangan. Banyak kantor cabang banyak ditutup, yang disampaikan direktur operasi seperti itu," ujar Ketua Forum Pegawai Merpati Sudiyarto.

Deputi restrukturisasi dan perencanaan strategis Kementerian BUMN Wahyu Hidayat menyebutkan, Penyertaan Modal Negara (PMN) yang diberikan ke Merpati sejak 2005-2012 sebesar Rp 3,635 triliun ternyata tidak dimanfaatkan untuk membawa maskapai ini terbang tinggi.

"Kita itu capek lah, sudah kurang apa. Kalau you jadi saya. Apa yang mau dilakukan? Kalau saya bisa ambil keputusan gampang. Kita tutup," ucap Wahyu Hidayat di Kementerian BUMN, Jakarta, Senin (3/2).

sumber

Penulis : Ben Beckman, SE ~ Sebuah blog yang menyediakan berbagai macam informasi

Artikel Merpati Terancam Kehilangan Izin Terbang ini dipublish oleh Ben Beckman, SE pada hari Senin, 10 Februari 2014 . Semoga artikel ini dapat bermanfaat.Terima kasih atas kunjungan Anda silahkan tinggalkan komentar.sudah ada 0 komentar: di postingan Merpati Terancam Kehilangan Izin Terbang
 

0 komentar :

Posting Komentar

Klik Iklanya 1 Kali Agar Blog Ini Tetap Berkreasi