Jawara Banten Tantang KPK Periksa Atut

Jaringan Warga Untuk Reformasi (Jawara) Banten, meminta kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut tuntas kasus suap Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) yang melibatkan Tubagus Chaeri Wardana (TCW) yang tidak lain adalah adik dari Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah yang juga suami Walikota Tangerang Selatan, Airin Rachmi Diani.

Untuk diketahui, Jawara Banten merupakan kumpulan masyarakat peduli yang terdiri dari Masyarakat Transparansi (MATA Banten), Sekolah Demokrasi, Koalisi Guru Banten, Lingkar Madani, Aliansi Lembaga Independen Peduli Publik (Alipp), TRUTH dan Indonesian Corruption Watch (ICW).

"Kami minta kasus ini diusut tuntas, dan kami terus ikut melakukan pantauan sehingga proses ini bisa berjalan demi tegaknya hukum ," kata Koordinator Indonesian Corruption Watch (ICW), Danang Widoyoko, Minggu (6/10/2013). 

Jawara Banten juga meminta KPK untuk menelusuri asal muasal uang RP1 miliar yang diberikan TCW untuk menyuap ketua MK, Akil Mochktar. Penelusuran ini dikatakannya penting guna mengetahui motivasi serta keterlibatan pihak lain. "Kami juga meminta KPK untuk memeriksa Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah guna mengetahui apakah ada keterlibatan gubernur dalam kasus suap ini," tegasnya. 

TCW ditangkap KPK setelah KPK melakukan operasi tangkap tangan terhadap Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar beberaopa hari lalu. TCW kini telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap kepada Akil dalam kasus sengketa Pemilukada Lebak yang diputus PSU oleh Akil.

Selain itu, TCW ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, KPK juga mencekal Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiah untuk keluar negeri. 

sumber

Penulis : Ben Beckman, SE ~ Sebuah blog yang menyediakan berbagai macam informasi

Artikel Jawara Banten Tantang KPK Periksa Atut ini dipublish oleh Ben Beckman, SE pada hari Selasa, 08 Oktober 2013 . Semoga artikel ini dapat bermanfaat.Terima kasih atas kunjungan Anda silahkan tinggalkan komentar.sudah ada 0 komentar: di postingan Jawara Banten Tantang KPK Periksa Atut
 

0 komentar :

Posting Komentar

Klik Iklanya 1 Kali Agar Blog Ini Tetap Berkreasi