Muslim Amerika Gugat FBI

Seorang lelaki muslim Amerika Serikat bernama Muhammad Tanvir menggugat Biro Penyelidik Federan (FBI) dan departemen keamanan dalam negeri lantaran masuk dalam daftar orang dilarang bepergian. Lelaki tinggal di Negara Bagian New York ini menduga pelarangannya berkaitan dengan penolakan dia hendak dijadikan mata-mata. 

Muhammad Tanvir, seorang lelaki muslim dari Amerika Serikat melayangkan gugatannya pada Biro Penyelidik Federan (FBI) dan departemen keamanan dalam negeri karena namanya termasuk dalam daftar yang dilarang berpergian. Tanvir yang tinggal di Negara Bagian New York menduga hal ini karena ia menolak menjadi mata-mata. 

Dilansir dari surat kabar the Huffington Post melaporkan, Sabtu (5/10), Tanvir menegaskan bahwa dirinya tak patut dicurigai. "Saya hanya bekerja di tempat pertukaran uang di Kota Bronx dan tidak menimbulkan ancaman teror," ujarnya. 

Ia pun mengatakan bahwa ini adalah salah satu taktik kotor FB untuk membatasi gerak warga muslim yang menolak bekerja sama dengan mereka menjadi mata-mata. FBI sendiri ketika dikonformasi, menolak memberikan komentar mengenai kejadian ini. Walau begitu, Tanvir bukanlah satu-satunya. 

Seblumnya telah ada seorang pegiat pro-Palestina bernama Kevin Irahina pernah dilarang terbang dari Negara Bagian San Diego ke Kosta Rika. Bahkan FBI menggiring Irahina ke sebuah tempat tersembunyi dan menawarkan menjadi mata-mata.

SUMBER

Penulis : Ben Beckman, SE ~ Sebuah blog yang menyediakan berbagai macam informasi

Artikel Muslim Amerika Gugat FBI ini dipublish oleh Ben Beckman, SE pada hari Sabtu, 26 Oktober 2013 . Semoga artikel ini dapat bermanfaat.Terima kasih atas kunjungan Anda silahkan tinggalkan komentar.sudah ada 0 komentar: di postingan Muslim Amerika Gugat FBI
 

0 komentar :

Posting Komentar

Klik Iklanya 1 Kali Agar Blog Ini Tetap Berkreasi