Sembilan fraksi DPR sepakat menunjuk Komjen Pol Sutarman menjadi Kapolri menggantikan Jenderal Pol Timur Pradopo. Setelah menjalani uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) di Komisi II DPR, Sutarman mengungkapkan sejumlah janjinya kepada wartawan.
"Saya kira seluruhnya sudah saya jelaskan dan itu merupakan janji saya untuk melaksanakan tugas-tugas nantinya setelah mendapatkan amanah kepercayaan menjadi kapolri," kata Sutarman di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (17/10).
Sutarman berjanji akan menerjunkan anggotanya langsung ke masyarakat. Sehingga, kapan pun dibutuhkan, petugas kepolisian sudah berada di lokasi untuk mengulurkan tangannya.
"Dengan adanya kehadiran Polri, tentu masyarakat akan merasa aman. Dari aspek penegakan hukum, tadi saya sampaikan bahwa penguatan di institusi bidang penegakan hukum, tindak pidana korupsi, tindak pidana hukum, terorisme itu yang harus kita lakukan," tandasnya.
Tak hanya itu, Sutarman juga berjanji akan bersinergi dengan lembaga penegakan hukum lainnya seperti Badan Nasional Narkotika (BNN) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Kita harus sinergi, karena tidak mungkin satu lembaga dapat menyelesaikan satu persoalan terkait terorisme dan tindak pidana korupsi," lanjutnya.
Dia juga akan terus memberikan dukungan terhadap kinerja KPK. Dukungan tersebut diberikan dalam bentuk pengiriman personel, pencarian orang, penggunaan tempat pemeriksaan hingga pelatihan, supervisi dan koordinasi pengungkapan kasus korupsi.
"Karena KPK mempunyai kewenangan untuk supervisi dan koordinasi penanganan kasus yang dilakukan oleh Polri akan kita buka dan akan kita berikan bantuan hingga prosesnya tidak berbelit-belit," tandasnya.
Terkait kasus upaya penangkapan terhadap penyidik KPK, Novel Baswedan beberapa waktu lalu, Sutarman berjanji kasus tersebut tidak akan terjadi kembali. Bahkan, ia siap memberikan sanksi bagi yang melanggarnya.
"Peristiwa penyerbuan tidak akan terjadi. Penegakan hukum kepada siapapun yang melanggar harus dilakukan," tegasnya.
Lalu, apa jaminannya? "Itu janji yang harus dipenuhi, kalau janji tidak dipenuhi itu dosa," pungkasnya.
sumber
"Saya kira seluruhnya sudah saya jelaskan dan itu merupakan janji saya untuk melaksanakan tugas-tugas nantinya setelah mendapatkan amanah kepercayaan menjadi kapolri," kata Sutarman di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (17/10).
Sutarman berjanji akan menerjunkan anggotanya langsung ke masyarakat. Sehingga, kapan pun dibutuhkan, petugas kepolisian sudah berada di lokasi untuk mengulurkan tangannya.
"Dengan adanya kehadiran Polri, tentu masyarakat akan merasa aman. Dari aspek penegakan hukum, tadi saya sampaikan bahwa penguatan di institusi bidang penegakan hukum, tindak pidana korupsi, tindak pidana hukum, terorisme itu yang harus kita lakukan," tandasnya.
Tak hanya itu, Sutarman juga berjanji akan bersinergi dengan lembaga penegakan hukum lainnya seperti Badan Nasional Narkotika (BNN) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Kita harus sinergi, karena tidak mungkin satu lembaga dapat menyelesaikan satu persoalan terkait terorisme dan tindak pidana korupsi," lanjutnya.
Dia juga akan terus memberikan dukungan terhadap kinerja KPK. Dukungan tersebut diberikan dalam bentuk pengiriman personel, pencarian orang, penggunaan tempat pemeriksaan hingga pelatihan, supervisi dan koordinasi pengungkapan kasus korupsi.
"Karena KPK mempunyai kewenangan untuk supervisi dan koordinasi penanganan kasus yang dilakukan oleh Polri akan kita buka dan akan kita berikan bantuan hingga prosesnya tidak berbelit-belit," tandasnya.
Terkait kasus upaya penangkapan terhadap penyidik KPK, Novel Baswedan beberapa waktu lalu, Sutarman berjanji kasus tersebut tidak akan terjadi kembali. Bahkan, ia siap memberikan sanksi bagi yang melanggarnya.
"Peristiwa penyerbuan tidak akan terjadi. Penegakan hukum kepada siapapun yang melanggar harus dilakukan," tegasnya.
Lalu, apa jaminannya? "Itu janji yang harus dipenuhi, kalau janji tidak dipenuhi itu dosa," pungkasnya.
sumber
0 komentar :
Posting Komentar