Peristiwa mengejutkan terjadi di Iran. Seorang narapidana bernama Alireza lolos dari maut setelah 12 menit menjalani hukuman gantung di penjara Provinsi Khorasan, Iran bagian utara.
Dilansir Dailymail, Rabu (16/10/2013), Alireza sebetulnya telah dinyatakan meninggal dunia dan jasadnya telah dikirim untuk dimakamkan. Namun petugas merasa ada yang aneh dari plastik pembungkus mayat narapidana kasus penyelundupan narkotika itu.
Petugas segera menyadari bahwa plastik yang mengembun itu memberi isyarat bahwa Alireza belum meninggal duni. Hal ini membuat petugas melarikannya ke Rumah Sakit Bojnurd Imam Ali.
“Sulit membayangkan bahwa pria ini akan digantung untuk kali kedua setelah mengalami pengalaman sebelumnya, dan ini menunjukkan kekejaman dan tidak berperikemanusiaan dalam hukuman mati,” kata Philip Luther, Direktur Amnesti Internasional untuk wilayah Timur Tengah dan Afrika Utara, dalam pernyataan pers.
Hakim pengadilan Khorasan, Muhhammad Erfan menyatakan perawatan ini dimaksudkan agar Alireza siap untuk kembali digantung. Erfan menyatakan ‘gagal mati’ saat eksekusi hukuman gantung tidak membuat Alireza lolos dari hukuman gantung kedua kalinya.
“Vonis untuk Alireza adalah hukuman mati, jadi eksekusi akan terus dilakukan sampai dia betul-betul mati,” katanya.
Terkait hal ini Philip Luther menyerukan agar Alireza tidak digantung ulang. Luther menyebut eksekusi kedua kali akan menghilangkan hak hidup Alireza. Alireza kali pertama ditangkap 3 tahun lalu atas kepemilikan methamphetamine atau sisheh di Iran. Tingginya angka pemakaian narkotika membuat negara Islam ini konsisten menerapkan hukuman mati.
sumber
Dilansir Dailymail, Rabu (16/10/2013), Alireza sebetulnya telah dinyatakan meninggal dunia dan jasadnya telah dikirim untuk dimakamkan. Namun petugas merasa ada yang aneh dari plastik pembungkus mayat narapidana kasus penyelundupan narkotika itu.
Petugas segera menyadari bahwa plastik yang mengembun itu memberi isyarat bahwa Alireza belum meninggal duni. Hal ini membuat petugas melarikannya ke Rumah Sakit Bojnurd Imam Ali.
“Sulit membayangkan bahwa pria ini akan digantung untuk kali kedua setelah mengalami pengalaman sebelumnya, dan ini menunjukkan kekejaman dan tidak berperikemanusiaan dalam hukuman mati,” kata Philip Luther, Direktur Amnesti Internasional untuk wilayah Timur Tengah dan Afrika Utara, dalam pernyataan pers.
Hakim pengadilan Khorasan, Muhhammad Erfan menyatakan perawatan ini dimaksudkan agar Alireza siap untuk kembali digantung. Erfan menyatakan ‘gagal mati’ saat eksekusi hukuman gantung tidak membuat Alireza lolos dari hukuman gantung kedua kalinya.
“Vonis untuk Alireza adalah hukuman mati, jadi eksekusi akan terus dilakukan sampai dia betul-betul mati,” katanya.
Terkait hal ini Philip Luther menyerukan agar Alireza tidak digantung ulang. Luther menyebut eksekusi kedua kali akan menghilangkan hak hidup Alireza. Alireza kali pertama ditangkap 3 tahun lalu atas kepemilikan methamphetamine atau sisheh di Iran. Tingginya angka pemakaian narkotika membuat negara Islam ini konsisten menerapkan hukuman mati.
sumber
0 komentar :
Posting Komentar