Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad menegaskan pihaknya tidak merasa takut sedikit pun untuk mengusut keterlibatan Gubernur Bantan Atut Chosiyah dalam kasus dugaan suap Pilkada Lebak, Banten. Atut juga akan diperiksa secepat mungkin sebagai saksi dalam kasus itu.
"Kita nggak pernah takut sama orang itu," ujar Abraham seusai menghadiri peringatan HUT TNI ke-68 di Landasan Udara Halim Perdana Kusumah, Sabtu (5/10/2013).
Abraham juga mengaku tidak takut menghadapi Atut meski politisi Partai Golkar itu dibekingi oleh tokoh-tokoh di Banten. "Masak kita sakut sama dia?" kata Abraham.
Lebih lanjut, Abraham menjanjikan KPK akan segera memeriksa Utut terkait dugaan suap Pilkada Lebak. Namun, kepastian waktu pemeriksaan Atut belum ditentukan. Abraham belum bersedia mengungkap dugaan keterlibatan Atut dalam kasus itu. Ia hanya menjelaskan bahwa Atut diminta menjelaskan duduk perkara kasus itu agar menjadi terang benderang. Dari hasil pemeriksaan itu, lanjut Abraham, penyidik baru bisa menyimpulkan keterlibatan Atut.
"Dari hasil pemeriksaan itulah nanti dapat disimpulkan, apakah yang bersangkutan punya keterlibatan dalam kasus ini atau tidak," kata Abraham.
Di dalam kasus Pilkada Lebak ini, KPK menetapkan pengusaha Tubagus Chaery Wardana alias Wawan sebagai tersangka setelah tertangkap tangan di kediamannya, Rabu (2/10/2013) malam. Wawan adalah adik Atut sekaligus suami dari Wali Kota Tangerang Selatan, Airin Rachmi Diany.
Selain Wawan, KPK juga menetapkan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar dan advokat Susi Tur Andayani sebagai tersangka. Keduanya diduga menerima uang Rp 1 miliar dari Wawan.
sumber
"Kita nggak pernah takut sama orang itu," ujar Abraham seusai menghadiri peringatan HUT TNI ke-68 di Landasan Udara Halim Perdana Kusumah, Sabtu (5/10/2013).
Abraham juga mengaku tidak takut menghadapi Atut meski politisi Partai Golkar itu dibekingi oleh tokoh-tokoh di Banten. "Masak kita sakut sama dia?" kata Abraham.
Lebih lanjut, Abraham menjanjikan KPK akan segera memeriksa Utut terkait dugaan suap Pilkada Lebak. Namun, kepastian waktu pemeriksaan Atut belum ditentukan. Abraham belum bersedia mengungkap dugaan keterlibatan Atut dalam kasus itu. Ia hanya menjelaskan bahwa Atut diminta menjelaskan duduk perkara kasus itu agar menjadi terang benderang. Dari hasil pemeriksaan itu, lanjut Abraham, penyidik baru bisa menyimpulkan keterlibatan Atut.
"Dari hasil pemeriksaan itulah nanti dapat disimpulkan, apakah yang bersangkutan punya keterlibatan dalam kasus ini atau tidak," kata Abraham.
Di dalam kasus Pilkada Lebak ini, KPK menetapkan pengusaha Tubagus Chaery Wardana alias Wawan sebagai tersangka setelah tertangkap tangan di kediamannya, Rabu (2/10/2013) malam. Wawan adalah adik Atut sekaligus suami dari Wali Kota Tangerang Selatan, Airin Rachmi Diany.
Selain Wawan, KPK juga menetapkan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar dan advokat Susi Tur Andayani sebagai tersangka. Keduanya diduga menerima uang Rp 1 miliar dari Wawan.
sumber
0 komentar :
Posting Komentar