Mahkamah Kejahatan Perang Internasional menjatuhkan hukuman 50 tahun penjara kepada mantan Presiden Liberia Charles Taylor. Menurut Xinhua pada Rabu (30/5/2012), Taylor terbukti melakukan kejahatan terhadap kemanusiaan dalam kasus perang saudara di Sierra Leone.
Taylor bertanggung jawab terhadap pembantaian terhadap ribuan warga Sierra Leone dalam perang saudara pada 1991-2002. Charles Taylor waktu itu berada di belakang pemberontak Sierra Leone. Ia bahkan menggunakan anak-anak sebagai tentara pemberontak.
0 komentar :
Posting Komentar