Download Lagu, Mahasiswa Didenda Sekitar Rp 5,5 Miliar


Ini adalah pesan bagi mereka yang suka mengunduh (download) lagu dari internet. Mahkamah Agung tidak mengurangi putusan denda sebesar 675.000 dollar AS atau sekitar Rp 5,5 miliar terhadap seorang mahasiswa Boston University, Amerika Serikat. Ia mengunduh secara ilegal sekitar 30 lagu, dan kemudian menyebarkannya lewat internet.

Mahkamah Agung, Senin (21/5/2012), menolak mendengar permintaan Joel Tenenbaum, mahasiswa yang harus membayar denda Rp 5,5 miliar. Joel digugat oleh Asosiasi Industri Rekaman Amerika karena secara ilegal mengunduh dan secara ilegal juga mengedarkan lagu-lagu tersebut.

Tahun 2009, keputusan juri pengadilan mengharuskan Tenenbaum membayar 675.000 dollar AS atau 22.500 dollar AS per lagu atas tindakan mengunduh lagu secara ilegal dan diedarkan ilegal di internet.

Penulis : Ben Beckman, SE ~ Sebuah blog yang menyediakan berbagai macam informasi

Artikel Download Lagu, Mahasiswa Didenda Sekitar Rp 5,5 Miliar ini dipublish oleh Ben Beckman, SE pada hari Rabu, 23 Mei 2012 . Semoga artikel ini dapat bermanfaat.Terima kasih atas kunjungan Anda silahkan tinggalkan komentar.sudah ada 0 komentar: di postingan Download Lagu, Mahasiswa Didenda Sekitar Rp 5,5 Miliar
 

0 komentar :

Posting Komentar

Klik Iklanya 1 Kali Agar Blog Ini Tetap Berkreasi