LOKASI LAHAN SAWAH
Gara-gara saling berebutan lahan sawah di perbatasan Indonesia-Timor Leste, atau tepatnya di dekat bantaran sungai Noel'ekat, Desa Napan, Kecamatan Bikomi Utara, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur, dua warga Desa Napan, masing-masing Dominikus Anunu melaporkan Benediktus Nau ke Polsek Miomafo Timur.
Menurut Dominikus Anunu, areal sawahnya seluas 2 hektare yang sudah dikelolanya sejak tahun 1960 tersebut, tanpa alasan yang jelas diklaim oleh Benediktus Nau.
"Orang ini memang sangat keterlaluan, karena tiba-tiba dia datang merampas lahan sawah, yang sudah saya kelola puluhan tahun lamanya. Bukan hanya sawah saya yang dirampas, tetapi ada beberapa warga juga mengaku kalau sawah mereka juga ikutan diambil. Selain itu sawah yang sudah saya tanami padi dirusaki," kata Anunu, Jumat (13/4/2012).
Anunu juga mengaku sering diancam pakai golok oleh Nau. "Saya sudah berulangkali diancam hendak dibunuh, karena merasa takut, saya terpaksa lapor polisi, biar dia ditangkap segera agar jangan membuat kami resah lagi," jelas Anunu.
Bersama istrinya, Anunu langsung melaporkan pengancaman dan pengrusakan ke Polsek Miomafo Timur, namun di hadapan polisi Anunu disuruh kembali ke desa dan kecamatan untuk menyelesaikan persoalannya sendiri.
Terkait dengan itu, Kapolsek Miomafo Timur Iptu Donny Akbar, ketika dihubungi melalui telepon selulernya, mengatakan sesuai dengan kesepakatan khususnya di Kecamatan Bikomi Utara, telah disetujui kalau ada permasalahan di masyarakat harus diselesaikan, kalau tidak ada jalan keluar baru dilaporkan kembali ke polisi.
"Yang pastinya semua laporan masyarakat yang masuk ke Polsek akan kita proses, namun khusus untuk Kecamatan Bikomi Utara, telah ada kesepatan antar warga, jikalau ada permasalahan yang terjadi di masyarakat harus diselesaikan dulu di tingkat desa dan kecamatan baru kemudian rekomendasinya ke polisi kalau ada pihak yang merasa tidak puas," kata Akbar.
sumber
0 komentar :
Posting Komentar