Jumlah jutawan yang tinggal di Zurich, pusat perbankan Swiss, merosot hingga separuhnya. Hengkangnya para jutawan ini disebabkan oleh penghapusan kelonggaran pajak dalam dua tahun terakhir. Demikian data resmi yang dipublikasikan akhir pekan lalu.
Aturan mengenai keringanan pajak di Zurich dihapus mulai tahun 2009. Sejak saat itu, departemen pajak melaporkan, dari 201 penduduk asing yang menikmati keuntungan pajak tersebut, 97 orang telah memindahkan dananya ke tempat lain yang aturan pajaknya dianggap lebih baik dan menguntungkan.
Akibat hijrahnya para jutawan ini, hilang pula pendapatan pajak Zurich. Jumlahnya lumayan besar, mencapai 12,2 juta franc Swiss atau sekitar Rp 118 miliar pada tahun lalu. Jumlah tersebut lebih besar ketimbang pendapatan pajak yang ditarik dari para jutawan yang memutuskan untuk tetap tinggal di Zurich.
Belakangan ini, Swiss mendapat tekanan dari negara tetangga, juga dari warganya sendiri, mengenai sistem perpajakan yang merata. Banyak negara yang merasa dirugikan karena wajib pajak mereka pindah ke Swiss, yang mengenakan keringanan pajak, sehingga negara tetangga kehilangan potensi pendapatan.
Sementara itu, warga merasa diperlakukan tidak adil karena pajak untuk warga negara Swiss sama dengan warga asing. Sistem perpajakan ini membuat banyak orang kaya pindah ke Swiss. Orang kaya yang memanfaatkan kelonggaran pajak tersebut antara lain musisi terkenal Phil Collins dan mantan juara balap mobil Formula 1, Michael Schumacher.
Untuk menjawab keberatan masyarakat atas perlakuan yang sama antara warga setempat dan orang asing, Pemerintah Swiss membuat aturan baru yang mewajibkan orang asing membayar pajak lebih tinggi.
Namun, aturan perpajakan baru ini masih dianggap menguntungkan dibandingkan dengan aturan pajak di negara lain di Eropa. Walaupun ada aturan baru dengan pungutan pajak lebih tinggi, tak semua orang kaya warga asing meninggalkan Swiss.
Pekan lalu, majelis tinggi parlemen Swiss menyetujui pengenaan pajak lebih tinggi bagi sekitar 5.000 jutawan asing. Langkah ini dianggap sebagai kemajuan besar. Proses selanjutnya, rancangan undang-undang ini akan dibahas di majelis rendah Swiss yang dikuasai kaum sosialis. Kubu sosialis diperkirakan menolak rancangan undang-undang ini karena menginginkan agar perlakuan keringanan pajak bagi orang asing dihapuskan sepenuhnya.
sumber
Aturan mengenai keringanan pajak di Zurich dihapus mulai tahun 2009. Sejak saat itu, departemen pajak melaporkan, dari 201 penduduk asing yang menikmati keuntungan pajak tersebut, 97 orang telah memindahkan dananya ke tempat lain yang aturan pajaknya dianggap lebih baik dan menguntungkan.
Akibat hijrahnya para jutawan ini, hilang pula pendapatan pajak Zurich. Jumlahnya lumayan besar, mencapai 12,2 juta franc Swiss atau sekitar Rp 118 miliar pada tahun lalu. Jumlah tersebut lebih besar ketimbang pendapatan pajak yang ditarik dari para jutawan yang memutuskan untuk tetap tinggal di Zurich.
Belakangan ini, Swiss mendapat tekanan dari negara tetangga, juga dari warganya sendiri, mengenai sistem perpajakan yang merata. Banyak negara yang merasa dirugikan karena wajib pajak mereka pindah ke Swiss, yang mengenakan keringanan pajak, sehingga negara tetangga kehilangan potensi pendapatan.
Sementara itu, warga merasa diperlakukan tidak adil karena pajak untuk warga negara Swiss sama dengan warga asing. Sistem perpajakan ini membuat banyak orang kaya pindah ke Swiss. Orang kaya yang memanfaatkan kelonggaran pajak tersebut antara lain musisi terkenal Phil Collins dan mantan juara balap mobil Formula 1, Michael Schumacher.
Untuk menjawab keberatan masyarakat atas perlakuan yang sama antara warga setempat dan orang asing, Pemerintah Swiss membuat aturan baru yang mewajibkan orang asing membayar pajak lebih tinggi.
Namun, aturan perpajakan baru ini masih dianggap menguntungkan dibandingkan dengan aturan pajak di negara lain di Eropa. Walaupun ada aturan baru dengan pungutan pajak lebih tinggi, tak semua orang kaya warga asing meninggalkan Swiss.
Pekan lalu, majelis tinggi parlemen Swiss menyetujui pengenaan pajak lebih tinggi bagi sekitar 5.000 jutawan asing. Langkah ini dianggap sebagai kemajuan besar. Proses selanjutnya, rancangan undang-undang ini akan dibahas di majelis rendah Swiss yang dikuasai kaum sosialis. Kubu sosialis diperkirakan menolak rancangan undang-undang ini karena menginginkan agar perlakuan keringanan pajak bagi orang asing dihapuskan sepenuhnya.
sumber
0 komentar :
Posting Komentar