Mantan Prajurit Divonis Penjara 6.060 Tahun

Pengadilan Guatemala memvonis mantan pasukan khusus Guatemala diancam penjara 6.060 tahun, karena terlibat dalam peristiwa pembantaian pada tahun 1982 silam yang menewaskan 201 orang.

Pedro Pimentel dideportasi dari Los Angeles, Amerika Serikat (AS) ke Guatemala pada 2011 lalu. Dirinya dihadapkan dengan dakwaan pembunuhan dan kejahatan kemanusiaan. 

Vonis 6.060 tahun penjara hanyalah vonis simbolis yang diberikan oleh pengadilan Guatemala, karena menurut hukum negara tersebut, hukuman maksimal sebuah narapidana hanyalah 50 tahun penjara. Demikian seperti diberitakan Reuters, Selasa (13/3/2012).

Pria berusia 55 tahun itu juga menampik tuduhan keterlibatan terhadap kasus pembantaian tersebut. Pimentel mengatakan bahwa, dirinya meninggalkan wilayah pembantaian itu pada November 1982, karena dirinya tengah melanjutkan studinya di Panama. 

Pengadilan itu dilakukan seiring dengan adanya niat dari Pemerintah Guatemala yang hendak mengurus kasus pembantaian berdarah tahun 1960 hingga 1996 silam. Peristiwa tersebut menyebabkan jutaan orang tewas dan hilang.

Selain memvonis Pimentel, hakim di pengadilan tersebut juga memvonis empat pasukan Guatemala 6.060 tahun penjara pada Agustus lalu. 

Pimentel dikabarkan bergabung dalam 20 pasukan yang diperintahkan untuk mencari persenjataan yang hilang pada Desember 1982. Para pasukan justru melakukan pembantaian terhadap warga dengan cara-cara yang sadis. 



sumber

Penulis : Ben Beckman, SE ~ Sebuah blog yang menyediakan berbagai macam informasi

Artikel Mantan Prajurit Divonis Penjara 6.060 Tahun ini dipublish oleh Ben Beckman, SE pada hari Rabu, 14 Maret 2012 . Semoga artikel ini dapat bermanfaat.Terima kasih atas kunjungan Anda silahkan tinggalkan komentar.sudah ada 0 komentar: di postingan Mantan Prajurit Divonis Penjara 6.060 Tahun
 

0 komentar :

Posting Komentar

Klik Iklanya 1 Kali Agar Blog Ini Tetap Berkreasi