JAKARTA, KOMPAS.com — Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) untuk Swiss di Kota Bern bersikeras menyampaikan organisasi New 7 Wonders of the World adalah perusahaan yang tak kredibel.
Dalam siaran pers, Selasa (8/11/2011), Duta Besar RI untuk Swiss Djoko Susilo menyatakan organisasi itu sudah bangkrut.
"Kami tidak ingin berpolemik lebih lanjut, tetapi sebagai bagian tugas yang diemban dari negara, kami harus menginformasikan kepada publik kronologi kebangkrutan New 7 Wonders of the World," tulis Djoko.
Berikut kronologi kebangkrutan New 7 Wonders of the World yang dilampirkan dalam siaran pers itu.
1. New 7 Wonders of the World didaftarkan sebagai perseroan terbatas (PT) atau allgemeine gesellschaft dengan modal 103.000 chf (sekitar Rp 1 miliar) di kanton Schwyz pada 26 Juni 2000 oleh Bernard Weber dkk.
2. Tujuan perusahaan, sebagaimana tercatat di kantor register kanton ialah mempromosikan keajaiban dunia melalui dunia maya/internet.
3. Alamat perusahaan di Bahnhofstrasse No 19, CH 8832 Wollerau (kanton Schwyz).
4. Tanggal 7 Oktober 2003 pengadilan setempat menyatakan, PT New 7 Wonders of the World bangkrut dan pemerintah kanton Schwyz secara resmi membatalkan pendaftaran organisasi itu sebagai PT (AG) pada 5 Januari 2006
6. Ketika dalam proses kebangkrutan ini, Bernard Weber dkk membuat Yayasan (stiftung) dengan tujuan sama dan nama yang sama, yakni New 7 Wonders of the World.
7. Yayasan New 7 Wonders of the World ini didaftarkan di kantor register kanton Zurich pada 7 April 2004. Alamat yayasan ini: c/o Heidi Weber, privat museum Heidi weber haus von le Corbusier Hochgasse 8, CH 8008 Zurich.
8. Yayasan inilah yang kemudian melakukan berbagai kegiatan yang terkait dengan New 7 Wonders of the World.
Berkaitan dengan fakta-fakta di atas, KBRI Bern tetap pada keyakinan awal bahwa organisasi ini tidak kredibel dan tidak layak dipercaya memberikan gelar ajang kompetisi internasional.
Sumber :
0 komentar :
Posting Komentar