Petugas keamanan Bandara Soekarno-Hatta menemukan sebuah pigura yang tergeletak begitu saja di pintu check-inTerminal 1C pada Minggu (20/11/2011). Saat dibuka, isi pigura itu ternyata 1 kilogram sabu senilai Rp 1,5 miliar.
Kapolres Bandara Soekarno-Hatta Komisaris Besar Reynhard Silitonga mengatakan, setelah menemukan pigura itu, petugas keamanan kemudian memeriksanya dengan sinar-X.
"Ternyata di dalam pigura yang terbungkus rapi itu terdapat bungkusan plastik berisi kristal bening sebanyak 10 bungkus. Ketika dibuka, kristal bening jenis sabu," ujar Reynhard, Minggu, saat dihubungi wartawan.
Petugas, kata Reynhard, tidak berhasil menemukan pemilik pigura. Namun, di bungkus pigura tersebut terdapat nama, alamat, dan nomor telepon penerima paket. Petugas keamanan bandara langsung melaporkan temuan itu ke Polres Bandara Soekarno-Hatta. Aparat kepolisian lalu menelusuri calon penerima barang haram itu ke Pontianak, Kalimantan Barat.
Alamat yang tertera di bungkus ternyata palsu. Namun, nomor ponsel penerima paket berhasil dilacak. Berpura-pura sebagai pengantar barang dari perusahaan ekspedisi, empat anggota polisi pun berhasil menangkap Dodi bin Abdul Kodir (24).
"Kami sedang melacak pembawa pigura, ada hubungan dengan Dodi atau tidak," tandasnya.
0 komentar :
Posting Komentar