Sebuah bangunan masjid di wilayah Ningxia, Cina, diratakan oleh tanah. Media ZeeNews mewartakan pada Senin (2/1), Pemerintah Otonomi Ningxia mengumumkan, penghancuran masjid yang telah direnovasi itu terpaksa dilakukan karena masjid dibangun secara ilegal.
Ratusan muslim pun bentrok ketika polisi hendak meratakan tempat ibadah tersebut. Akibatnya, dua orang dilaporkan tewas serta 50 orang lainnya terluka. Namun, polisi wilayah itu membantah adanya korban tewas. Seorang polisi bermarga Ma menegaskan dua polisi dan dua warga terluka, serta beberapa warga ditangkap.
"Bentrokan terjadi dan lebih dari 100 orang hilang," kata Jin Haitao, seraya menambahkan: "Banyak penduduk desa luka disebabkan oleh meriam air bertekanan tinggi yang ditembakkan ke arah kami."
Kejadian itu sempat menarik perhatian dari Lembaga Hak Asasi Manusia (HAM), Pusat Informasi untuk Hak Asasi Manusia dan Demokrasi di Hong Kong. Kedua lembaga ini mengatakan, penghancuran tempat ibadah itu sangat mengejutkan.
0 komentar :
Posting Komentar