Ahmad Dhani berharap pengacara kontroversial Farhat Abbas yang telah menghinanya di Twitter dipenjara. Bahkan, Ahmad Dhani akan menjalankan hukum rimba jika Farhat Abbas tidak dikenakan hukum yang berlaku.
"Kalau Farhat enggak masuk penjara, nanti saya pribadi yang akan atasi sendiri. Saya enggak takut hukum kalau misalkan Farhat enggak masuk penjara. Saya akan cari dia, saya akan pukuli dia, kalau polisi tidak bisa melakukan tindakan hukum yang benar," ucap Ahmad Dhani, dalam jumpa pers di kediamannya, di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan, Senin (27/1/14) malam, seperti yang dikutip dari Tribunnews.
Ahmad Dhani menilai jika Farhat pantas dipenjara, jika dibiarkan maka fitnah atau hina di jejaring sosial akan menjadi tradisi di Indonesia. "Jangan sampai tradisi hujat, tradisi fitnah terus-terusan dilakukan," ucapnya. Pada 3 Desember 2013, Ahmad Dhani melaporkan Farhat dengan Pasal 27 Ayat 3 junto Pasal 45 UU Informasi dan Teknologi Elektronik (ITE) serta Pasal 310 dan Pasal 311 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP). Farhat Abbas juga telah dipanggil polisi untuk menjalani pemeriksaan mengenai pelaporan Ahmad Dhani.
sumber
"Kalau Farhat enggak masuk penjara, nanti saya pribadi yang akan atasi sendiri. Saya enggak takut hukum kalau misalkan Farhat enggak masuk penjara. Saya akan cari dia, saya akan pukuli dia, kalau polisi tidak bisa melakukan tindakan hukum yang benar," ucap Ahmad Dhani, dalam jumpa pers di kediamannya, di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan, Senin (27/1/14) malam, seperti yang dikutip dari Tribunnews.
Ahmad Dhani menilai jika Farhat pantas dipenjara, jika dibiarkan maka fitnah atau hina di jejaring sosial akan menjadi tradisi di Indonesia. "Jangan sampai tradisi hujat, tradisi fitnah terus-terusan dilakukan," ucapnya. Pada 3 Desember 2013, Ahmad Dhani melaporkan Farhat dengan Pasal 27 Ayat 3 junto Pasal 45 UU Informasi dan Teknologi Elektronik (ITE) serta Pasal 310 dan Pasal 311 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP). Farhat Abbas juga telah dipanggil polisi untuk menjalani pemeriksaan mengenai pelaporan Ahmad Dhani.
sumber
0 komentar :
Posting Komentar