Maraknya aksi kampanye calon legislatif (caleg) di pepohonan menuai kecaman dari aktivis lingkungan hidup. Mereka mengajak masyarakat untuk tidak memilih caleg yang berkampanye di pohon, karena dianggap tak ramah lingkungan.
Larangan memasang atribut kampanye di pepohonan telah ditetapkan dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 15 Tahun 2013. Sayangnya aturan itu belum diindahkan oleh sejumlah partai politik beserta calon wakilnya.
Pantauan Okezone di Banda Aceh, berbagai poster caleg masih menempel dengan paku di pohon-pohon pelindung di pinggir atau median jalan berbagai sudut kota. Bahkan ada satu pohon tertempel lebih dari satu poster caleg.
Pemandangan itu diantaranya terlihat di Jalan Teungku Imum Lueng Bata, Jalan Mohd Hasan, Jalan P Nyak Makam, Jalan T Iskandar, Jalan Angsa, Jalan AMD dan lainnya.
Ketua Lembaga Kajian Lingkungan Hidup Aceh, Teuku Muhammad Zulfikar mengajak masyarakat tak memilih caleg yang semasa kampanye sudah tidak mempedulikan keramahan lingkungan hidup seperti memaku pohon untuk menempel atributnya.
"Sebelum terpilih saja mereka (caleg) sudah menyimpang dari aturan, bagaimana kalau sudah terpilih? Ada kemungkinan mereka menghalalkan segala cara untuk mencapai keinginannya, termasuk mengorbankan lingkungan," katanya kepada Okezone di Banda Aceh, Sabtu (18/1/2013).
Menurutnya pemasangan atribut kampanye di pepohonan bukan saja merusak keindahan kota, tapi juga membunuh pohon. Paku yang ditancapkan di pohon untuk menempel poster-poster caleg, diyakini memiliki unsur yang bisa mengganggu kesuburan pohon.
"Kalau kesuburannya sudah terganggu, lambat laun pohon itu akan mati dengan sendirinya. Bisa bulanan, bisa tahunan tergantung jenis pohon. Manusia saja kalau terkena paku bisa tetanus. Pohon sebagai makhluk hidup juga sama," ujarnya.
Zulfikar menilai lemahnya pengawasan dari Panwaslu setempat membuat partai politik dan para calegnya leluasa melanggar aturan kampanye, termasuk menggunakan cara-cara merusak lingkungan. "Kita melihat ada kelemahan pengawasan sehingga banyak yang berkampanye mengorbankan pohon," sebutnya.
Seharusnya, lanjut dia, Panwaslu membersihkan semua atribut kampanye beserta pakunya yang tertempel di pohon-pohon. Kemudian memberi peringatan tegas kepada parpol. "Jika ada yang mengulangi lagi perbuatannya, kasih sanksi yang tegas," tukas Zulfikar.
Sementara itu Zulkifli Abdy, seorang caleg DPRK Banda Aceh mengatakan, pemasangan atribut kampanye di pohon bukan semata-mata kesalahan caleg. "Karena bisa jadi itu ulah tim sukses yang tidak mengerti aturan, tanpa sepengetahuan caleh yang bersangkutan," katanya.
Caleg Partai Amanat Nasional (PAN) itu mencontohkan seperti dirinya yang sudah mewanti-wanti agar tim suksesnya tidak memasang atributnya di pohon-pohon. "Tapi pernah saya dapat laporan ada yang memasangnya di pohon, kemudian langsung saya perintahkan cabut," ujar pria pecinta sepeda itu.
sumber
0 komentar :
Posting Komentar