Warga Jerman Bayar Rp 4,1 Juta untuk lihat Film P**no

Ribuan warga Jerman mendapat surat tagihan biaya menonton film porno di internet secara ilegal. Firma hukum Urmann (U+C) yang mewakili firma proteksi hak cipta Swiss, Archive, dan menuntut pembayaran 250 Euro (Rp 4,1 juta). Sebuah situs berita Jerman melaporkan jika lebih dari 10 ribu orang diduga menonton film porno secara gratis di internet. 

Untuk pertama kalinya, penikmat film porno dituduh melakukan pelanggaran hukum hanya karena menonton dan bukan mengunggah. U+C mengatakan sasaran mereka adalah penikmat tayangan dewasa di situs RedTube. Aksi ini mendapat tentang dari para beberapa aktivis. 

"Dalam kasus-kasus sebelumnya, kami melihat orang-orang yang dipaksa membayar meski mereka tidak melakukan kesalahan apa pun," kata Peter Bradwell dari Open Rights Group. 

"Tampaknya lebih mahal atau lebih memalukan jika orang menggugat tuduhan itu. "Jika sebuah perusahaan ingin mengirim surat kepada orang yang diduga melanggar hak cipta, pengadilan harus memastikan bahwa bukti yang dimiliki sesuai standar dan surat yang dikirim mudah dipahami."

sumber

Penulis : Ben Beckman, SE ~ Sebuah blog yang menyediakan berbagai macam informasi

Artikel Warga Jerman Bayar Rp 4,1 Juta untuk lihat Film P**no ini dipublish oleh Ben Beckman, SE pada hari Senin, 16 Desember 2013 . Semoga artikel ini dapat bermanfaat.Terima kasih atas kunjungan Anda silahkan tinggalkan komentar.sudah ada 0 komentar: di postingan Warga Jerman Bayar Rp 4,1 Juta untuk lihat Film P**no
 

0 komentar :

Posting Komentar

Klik Iklanya 1 Kali Agar Blog Ini Tetap Berkreasi