Komisi Pemberantasan Korupsi sudah menyita 33 aset milik mantan Kepala Korps Lalu Lintas Kepolisian RI, Inspektur Jenderal Polisi Djoko Susilo hingga Rabu (13/3/2013). Penyitaan dilakukan berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi dan pencucian yang terkait proyek simulator ujian surat izin mengemudi (SIM) yang menjerat Djoko.
Juru Bicara KPK Johan Budi mengungkapkan, ke-33 aset itu terdiri dari 26 tanah dan bangunan yang tersebar di sejumlah daerah, tiga stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU), serta empat mobil milik Djoko. “Tanah dan bangunan ada 26 yang tersebar di beberapa kota ya. Ada juga empat mobil yang kemarin disampaikan, ada tiga SPBU yang belum dipasang plangnya,” kata Johan di Jakarta.
Mengenai nilai total aset Djoko yang disita KPK ini, Johan mengaku belum tahu. Menurutnya, penyitaan aset ini dilakukan agar tidak ada perpindahan kepemilikan selama proses penyidikan kasus simulator SIM d KPK. Saat menyita 33 aset tersebut, KPK berkeyakinan kalau aset-aset itu berkaitan dengan kasus korupsi yang dituduhkan terhadap Djoko.
Mengenai kemungkinan aset Djoko di luar negeri, Johan mengatakan bahwa KPK belum memperoleh informasi mengenai hal itu. “Kami belum dapat informasi dan data mengenai kepemilikan aset di luar negeri, belum ada,” ucapnya.
KPK menetapkan Djoko sebagai tersangka kasus dugaan korupsi simulator SIM. Jenderal bintang dua itu diduga melakukan perbuatan melawan hukum dan penyalahgunaan wewenang secara bersama-sama untuk menguntungkan diri sendiri atau pihak lain sehingga merugikan keuangan negara.
Dalam pengembangan kasus ini, KPK menjerat Djoko dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Modus pencucian uang Djoko diduga dilakukan melalui pembelian aset berupa properti, baik tanah maupun lahan, dan diatasnamakan kerabat serta orang dekat Djoko.
Terkait TPPU ini, pengacara Djoko, Hotma Sitompoel pernah mengatakan, kliennya akan melakukan pembuktian terbalik atas kepemilikan asetnya tersebut di pengadilan nanti. Menurut Hotma, sedianya KPK tidak mengusut aset Djoko yang tidak berkaitan dengan kasus simulator SIM.
0 komentar :
Posting Komentar