Staf Khusus Presiden Bidang Ekonomi Firmanzah mengatakan, Presiden terpilih Joko Widodo (Jokowi) tak bisa serta merta mengubah Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2015. Kalaupun tetap dipaksakan, maka program seperti Kartu Indonesia Sehat terancam digugat ke Mahkamah Konstitusi.
"Kalau dipaksakan masuk, pemerintah bisa di MK-kan karena tidak menaati undang-undang (memasukkan di tengah-tengah program baru, tanpa proses di DPR)," kata Firman di Jakarta, Selasa (12/8).
Firman melanjutkan, pembahasan RAPBN 2015 sendiri sudah berlangsung sejak awal Januari 2014, dimulai dengan musyawarah rencana pembangunan di sejumlah daerah, serta pemantapan Rencana Kerja Pemerintah (RKP). Sehingga, program yang diusung Jokowi baru bisa dibahas dalam RAPBN Perubahan yang mungkin dibahas mulai April mendatang.
"Kartu Indonesia Sehat baru bisa dimasukkan pada RAPBN-P 2015. Karena RAPBN 2015 sudah disusun sejak RKA Kementerian Lembaga dari Januari-April lalu, pembahasan APBN bulan Mei-Juni, kalau mau dimasukkan sekarang, nanti akan mengulang proses dari awal," ungkapnya.
Kemungkinan untuk mengubah dasar-dasar anggaran pun cukup berat dilakukan, pasalnya APBN tak hanya mencangkup anggaran pemerintah pusat, tapi juga daerah, serta sejumlah instansi pemerintah lainnya. Atas alasan itu, dia menyarankan agar anggaran baru dibahas saat penyusunan RAPBN-P 2015 bersama parlemen terpilih.
"Untuk program baru, baru bisa dianggarkan oleh DPR yang baru juga. Sekarang kan masih DPR lama. Bicara siapa yang berhak, pembahasan APBN haknya DPR lama, karena pemerintah itu mitranya DPR. Jadi kalau pemerintah baru, ya mitranya DPR yang baru. Jadi apple to apple," tegasnya.
Untuk RAPBN 2015, lanjut Firman, pemerintah telah menetapkan beberapa anggaran dasar, seperti gaji pegawai, pembayaran utang2, dana pendidikan 20 persen, dana desa, dan hal-hal lain yang sudah diatur UU.
sumber
"Kalau dipaksakan masuk, pemerintah bisa di MK-kan karena tidak menaati undang-undang (memasukkan di tengah-tengah program baru, tanpa proses di DPR)," kata Firman di Jakarta, Selasa (12/8).
Firman melanjutkan, pembahasan RAPBN 2015 sendiri sudah berlangsung sejak awal Januari 2014, dimulai dengan musyawarah rencana pembangunan di sejumlah daerah, serta pemantapan Rencana Kerja Pemerintah (RKP). Sehingga, program yang diusung Jokowi baru bisa dibahas dalam RAPBN Perubahan yang mungkin dibahas mulai April mendatang.
"Kartu Indonesia Sehat baru bisa dimasukkan pada RAPBN-P 2015. Karena RAPBN 2015 sudah disusun sejak RKA Kementerian Lembaga dari Januari-April lalu, pembahasan APBN bulan Mei-Juni, kalau mau dimasukkan sekarang, nanti akan mengulang proses dari awal," ungkapnya.
Kemungkinan untuk mengubah dasar-dasar anggaran pun cukup berat dilakukan, pasalnya APBN tak hanya mencangkup anggaran pemerintah pusat, tapi juga daerah, serta sejumlah instansi pemerintah lainnya. Atas alasan itu, dia menyarankan agar anggaran baru dibahas saat penyusunan RAPBN-P 2015 bersama parlemen terpilih.
"Untuk program baru, baru bisa dianggarkan oleh DPR yang baru juga. Sekarang kan masih DPR lama. Bicara siapa yang berhak, pembahasan APBN haknya DPR lama, karena pemerintah itu mitranya DPR. Jadi kalau pemerintah baru, ya mitranya DPR yang baru. Jadi apple to apple," tegasnya.
Untuk RAPBN 2015, lanjut Firman, pemerintah telah menetapkan beberapa anggaran dasar, seperti gaji pegawai, pembayaran utang2, dana pendidikan 20 persen, dana desa, dan hal-hal lain yang sudah diatur UU.
sumber
0 komentar :
Posting Komentar