Subdit
Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap seorang waria karena
menjalankan bisnis prostitusi via media sosial. Iko Ekom alias Ika, 34 tahun,
ditahan setelah menawarkan layanan seks sejenis lewat Twitter.
"Yang
bersangkutan kami tangkap karena mengadakan prostitusi online kepada sesama
jenis lewat Twitter," ujar Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes
Khrisna Murti.
Ika
ditangkap di tempat kosnya, di Beji, Depok saat sedang melayani seorang pria.
Penangkapan Ika berdasarkan informasi dari masyarakat yang resah dengan praktik
prostitusi sejeni yang dijalankan Ika selama ini.
"Kami
mendapatkan laporan dari masyarakat bahwa yang bersangkutan mempromosikan
dirinya untuk melakukan hubungan sesksual sesama jenis via Twitter," ujar
asubdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Suparmo. Lewat akun
Twitternya, Ika menjajakan video seks dirinya seharga Rp 250-400 ribu.
"Dia jual bisa sampai 4 video untuk harga segitu, dan itu filmnya
ditransfer via whatsapp," imbuhnya.
sumber
0 komentar :
Posting Komentar