Terpidana kasus pembunuhan Direktur PT Putra Rajawali Banjaran, Antasari Azhar, akan mengajukan Jusuf Kalla sebagai saksi dalam sidang lanjutan Peninjauan Kembali (PK) pada 20 Juni mendatang.
Pasalnya, sebelum penembakan terjadi, Jusuf Kalla (JK) pernah menyampaikan padanya bahwa dia mendapat informasi apa yang terjadi sebenarnya.
"Saya ingin JK menjelaskan kepada publik karena ini kan yang kita cari keadilan. Keadilan itukan yang penting nilai, jangan hanya formalitas," kata Antasari usai sidang lanjutan pengujian pasal Peninjauan Kembali (PK) di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Selasa (4/6/2013).
Antasari pun optimis, JK akan bersedia dihadirkan dalam sidang sebagai saksi ahli. "Mudah-mudah. Kalau saya lihat dari sosok JK, dia pasti ingin menyampaikan apa yang dia ketahui. Masa mau nembak orang kayak mau pesta. Saya ingin pak JK menyampaikannya disini (MK)," terangnya.
Lebih jauh, Antasari mengungkapkan tidak ada rekaman yang menunjukkan tidak ada pesan keluar dari dirinya ke korban. Artinya, lanjut Antasari, teori terpatahkan yang mengatakan kalau dirinya yang mengirim sms mengancam pada Nasrudin.
Antasari juga mengungkapkan telah meminta penetapan hakim agar lakukan Call Data Record (CDR) untuk mencari siapa pengirim sms namun akhirnya tidak diberikan penetapan oleh hakim hingga akhirnya sekarang tidak jelas.
"Makanya saya praperadilankan. Tetapi nyatanya, sekarang saya di LP. Itulah maka saya dua tahun lalu saya lapor polisi, tapi polisi tidak menindaklanjuti. Kalau memang tidak ada sms itu kenapa jaksa buat dakwaan, salahkah kalau saya bilang ini rekayasa?," pungkasnya.
sumber
Pasalnya, sebelum penembakan terjadi, Jusuf Kalla (JK) pernah menyampaikan padanya bahwa dia mendapat informasi apa yang terjadi sebenarnya.
"Saya ingin JK menjelaskan kepada publik karena ini kan yang kita cari keadilan. Keadilan itukan yang penting nilai, jangan hanya formalitas," kata Antasari usai sidang lanjutan pengujian pasal Peninjauan Kembali (PK) di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Selasa (4/6/2013).
Antasari pun optimis, JK akan bersedia dihadirkan dalam sidang sebagai saksi ahli. "Mudah-mudah. Kalau saya lihat dari sosok JK, dia pasti ingin menyampaikan apa yang dia ketahui. Masa mau nembak orang kayak mau pesta. Saya ingin pak JK menyampaikannya disini (MK)," terangnya.
Lebih jauh, Antasari mengungkapkan tidak ada rekaman yang menunjukkan tidak ada pesan keluar dari dirinya ke korban. Artinya, lanjut Antasari, teori terpatahkan yang mengatakan kalau dirinya yang mengirim sms mengancam pada Nasrudin.
Antasari juga mengungkapkan telah meminta penetapan hakim agar lakukan Call Data Record (CDR) untuk mencari siapa pengirim sms namun akhirnya tidak diberikan penetapan oleh hakim hingga akhirnya sekarang tidak jelas.
"Makanya saya praperadilankan. Tetapi nyatanya, sekarang saya di LP. Itulah maka saya dua tahun lalu saya lapor polisi, tapi polisi tidak menindaklanjuti. Kalau memang tidak ada sms itu kenapa jaksa buat dakwaan, salahkah kalau saya bilang ini rekayasa?," pungkasnya.
sumber
0 komentar :
Posting Komentar