Pages

Kamis, 31 Mei 2012

Charles Taylor Dapat Hukuman Penjara 50 Tahun



Mahkamah Kejahatan Perang Internasional menjatuhkan hukuman 50 tahun penjara kepada mantan Presiden Liberia Charles Taylor. Menurut Xinhua pada Rabu (30/5/2012), Taylor terbukti melakukan kejahatan terhadap kemanusiaan dalam kasus perang saudara di Sierra Leone.

Taylor bertanggung jawab terhadap pembantaian terhadap ribuan warga Sierra Leone dalam perang saudara pada 1991-2002. Charles Taylor waktu itu berada di belakang pemberontak Sierra Leone. Ia bahkan menggunakan anak-anak sebagai tentara pemberontak.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar